Dilahirkan dan Di-Adopsi

Derek Prince
*First Published: 2008
*Last Updated: Maret 2026
2 min read
Apabila saudara menerima Yesus Kristus, otomatis saudara menjadi seorang anak Tuhan. Engkau mulai menerima “kodrat” Yesus. Itulah kodrat atau sifat yang memungkinkan saudara untuk memanggil Tuhan sebagai “Papa”. Hubungan bapa-anak ini sangat wajar.
Di
“Roma pasal 8”Paulus membahas dua topik utama – kelahiran dan adopsi (pengangkatan sebagai anak). Kedua hal itu jangan sekali-kali dicampur-adukkan pengertiannya. Dua hal itu berbeda sama sekali. Apabila seseorang “dilahirkan”, itu adalah sesuatu yang alamiah. Adapun adopsi atau pengangkatan sebagai anak, itu adalah untuk memberikan status yuridis formal kepada kita (sebagai anak).
Tuhan sungguh baik, sehingga kita mendapat kedua-duanya – kelahiran maupun adopsi – tetapi yang kita dapatkan dengan kedua hal itu tidaklah sama. Melalui masing-masing proses kita menerima sesuatu yang lain.
Semua ini mudah sekali dimengerti apabila kita tahu bagaimana kebiasaan masyarakat di Kekaisaran Romawi. Pada zaman Paulus bukanlah hal yang mengherankan jika seorang kaisar Romawi mempunyai banyak putra. Tetapi apabila ia memilih putra tertentu untuk menggantikan kedudukannya sebagai kaisar, maka ia diharuskan meng-adopsi putra tersebut (mengangkat anak). Dengan demikian, secara yuridis formal segala haknya sebagai kaisar akan diturunkan kepada anak yang sudah diadopsi itu. Sesudah itu segala hak kerajaan secara yuridis formal akan diteruskan oleh putra yang diadopsi itu. Tujuan adopsi adalah untuk menjadikannya memenuhi persyaratan hukum formal, supaya warisan putra itu terjamin sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Kita (orang-orang kudus) mengalami “dilahirkan kembali” saat regenerasi, dan di situlah kita mulai menerima “kodrat Yesus.” Namun pada saat kita menerima baptisan Roh Kudus, di situlah kita diadopsi. Pengacara Surga yang paling ulung datang dan mengesahkan bahwa kita sungguh benar anak-anak Tuhan. Hal inilah yang menjamin warisan yang kelak akan kita peroleh. Dapatkan saudara melihat apa yang tersirat di situ?
Jadi semuanya sama seperti yang dilakukan oleh kaisar Romawi. Jika kaisar mendapatkan seorang putra melalui kelahiran biasa, pasti anaknya mewarisi sifat-sifat karakter bapanya. Tetapi untuk dapat menerima warisannya, putra itu harus diadopsi juga. Inilah yang memberikan hak yuridis kepadanya, sehingga ia berhak menerima warisan tersebut.
*Prayer Response
Terima kasih, Bapa, bahwa aku adalah anak-Mu. Ku-deklarasikan, aku menjadi anak yang sah secara alamiah maupun secara yuridis formal melalui kelahiran (baru) serta melalui adopsi. Aku telah menerima Roh (yang menjadikanku) seorang Putra, dan karena kuasa Dia aku memanggil Tuhan: “Ya Abba, ya Bapa.” Amin.
Kode: WD-B097-261-IND